Prof Mudzakkir Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, kok Ada Magelang?
Jumat, 02 September 2022 – 10:09 WIB
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Prof Mudzakkir mengungkap kejanggalan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Soal peristiwa di Magelang.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Tipuan Magelang
- Kematian Bocah Perempuan di Pasar Rebo Janggal, Ayah Kandung Diperiksa Polisi
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!