Prof Muladi Wafat, LaNyalla: Indonesia Kehilangan Satu Begawan Hukum

Prof Muladi Wafat, LaNyalla: Indonesia Kehilangan Satu Begawan Hukum
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berduka atas wafatnya mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi.

LaNyalla menyebut Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukum, atas wafatnya mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu.

"Kabar duka datang di akhir tahun. Indonesia kehilangsan salah seorang begawan hukumnya, Prof Muladi yang wafat pagi tadi. Saya AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ujar LaNyalla, Kamis (31/12).

Prof Muladi meninggal dunia, Kamis (31/12) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

LaNyalla menyebut, banyak jasa-jasa Prof Muladi bagi negara.

Menurutnya, Prof Muladi merupakan sosok yang visioner.

"Beliau salah satu tokoh di bidang hukum yang membidani RUU KUHP. Cita-cita beliau agar sistem hukum di Indonesia bisa sesuai dengan perkembangan zaman," tutur senator asal Dapil Jawa Timur itu.

LaNyalla menyebut tidak ada yang bisa menggantikan sosok Prof Muladi.

LaNyalla menyebut Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukum, atas wafatnya mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News