Prof Muladi Wafat, LaNyalla: Indonesia Kehilangan Satu Begawan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berduka atas wafatnya mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi.
LaNyalla menyebut Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukum, atas wafatnya mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu.
"Kabar duka datang di akhir tahun. Indonesia kehilangsan salah seorang begawan hukumnya, Prof Muladi yang wafat pagi tadi. Saya AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ujar LaNyalla, Kamis (31/12).
Prof Muladi meninggal dunia, Kamis (31/12) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
LaNyalla menyebut, banyak jasa-jasa Prof Muladi bagi negara.
Menurutnya, Prof Muladi merupakan sosok yang visioner.
"Beliau salah satu tokoh di bidang hukum yang membidani RUU KUHP. Cita-cita beliau agar sistem hukum di Indonesia bisa sesuai dengan perkembangan zaman," tutur senator asal Dapil Jawa Timur itu.
LaNyalla menyebut tidak ada yang bisa menggantikan sosok Prof Muladi.
LaNyalla menyebut Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukum, atas wafatnya mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu.
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Ungkap Permintaan Terakhir Ricky Siahaan Sebelum Meninggal, Edy Khemod Persilakan Peziarah Piknik
- Antar Suami ke Peristirahatan Terakhir, Istri Ricky Siahaan Pegang Erat Tangan Sang Putri