Prof Musni Sayangkan Respons Menteri Agama atas Aksi Banser di Pasuruan
jpnn.com, JAKARTA - Sosiolog Prof Musni Umar menyesalkan respons Menteri Agama Fachrul Razi terhadap aksi penggerudukan Banser terhadap ulama yang dituduh HTI,di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur.
Diketahui, Banser berupaya melakukan tabayun atau klarifikasi atas dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan keagamaan di Rembang.
Yayasan tersebut juga diduga menjadi tempat penyebaran ideologi khilafah dan tempat pertemuan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang keberadaannya sudah dilarang pemerintah.
Upaya tabayun itu dipimpin Ketua PC Ansor Bangil Saad Muafi beserta 150 anggota Banser. Mereka menemui Abdul Halim, dan Zainulloh, yang disebut sebagai pimpinan madrasah dengan nama Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah.
Meski terjadi perdebatan panas antara ketua PC GP Ansor Bangil dengan Ustaz Zainulloh sebagaimana terlihat dalam videonya beredar luas, tetapi tidak terjadi aksi kekerasan fisik.
"Saya apresiasi langkah tabayun yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan di masyarakat terkait masalah keagamaan," kata Menag Fachrul Razi dalam siaran persnya, Sabtu (22/8).
Pernyataan Menag Fachrul Rzani ini mendapat perhatian Prof Musni Umar. Sebab, dia melihat proses tabayun oleh Banser dilakukan dengan cara membentak dan mengintimidasi.
"Kalau pernyataan Menag ini benar, amat disayangkan, karena Islam tidak mengajarkan untuk membuat kekerasan, membentak, dan melakukan intimidasi kepada ulama atau kepada siapa pun," ucap Prof Musni sebagaimana dikutip di akunnya di Twitter, Minggu (23/8).
Sosiolog Musni Umar heran atas respons Menag Fachrul Razi menyikapi aksi Banser menggeruduk ulama yang dituduh HTI.
- Hari Santri 2024, GP Ansor Gelar Apel Pasukan Bertabur Angka 8
- Dipanggil Prabowo, Imam Besar Masjid Istiqlal Calon Menteri Agama?
- Satu Komando Menuju Indonesia Maju, Banser Komitmen Siaga 24 Jam Layani Kebutuhan Masyarakat
- Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui
- Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi