Prof Ojat: 79.469 Alumni UT Diterima Sebagai Guru PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Rektor Univesitas Terbuka Prof Ojat Darojat menyatakan bahwa 79.469 alumni UT diterima sebagai guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada gelombang I dan II.
Prof Ojat menyatakan bahwa ini merupakan prestasi dan bukti bahwa masa depan dan karier lulusan UT terjamin.
“Tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada penerimaan PPPK guru se-Indonesia gelombang satu dan dua, sebanyak 79.469 alumni UT berhasil diterima sebagai guru PPPK. Ini merupakan prestasi dan bukti lulusan UT dapat terjamin karier dan masa depannya,” ujar Prof Ojat seusai penandatanganan kerja sama dengan BKN di Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/10).
Menurut dia, UT selalu berkomitmen memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok negeri untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Dia menjelaskan bahwa sejak didirikan pada 1984, UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi dengan sistem pendidikan jarak jauh dan terbuka.
“UT sangat diminati para tenaga pendidik karena sangat pas dengan kondisi kesibukan pengajar,” ungkap dia.
Prof Ojat mengatakan kerja sama dengan BKN tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi para PNS melalui program studi jenjang Sarjana Administrasi Publik Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian di FHISIP-UT.
“Kami juga mempersiapkan sejak jauh-jauh hari kurikulum bukan hanya sekadar konten saja, tetapi seluruh pengalaman sebelum mereka kuliah di UT. Kami sudah mengintegrasikannya dengan teknologi informasi yang ada,” kata Ojat.
Rektor UT Prof Ojat Sudrajat mengatakan bahwa 79.469 alumni UT diterima sebagai guru PPPK pada gelombang I dan II.
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB