Prof Romli: Kasus Dua Pimpinan KPK Harus Jalan Terus
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita mengatakan penyidik Bareskrim Polri harus melanjutkan kasus dugaan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidika (SPDP) yang melibatkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Menurut Romli, Polri tidak akan punya dasar untuk menghentikan laporan masyarakat terkait perkara penyalahgunaan wewenang yang menjerat dua pimpinan lembaga anti rasuah itu.
"Menghentikan dasarnya apa? Kan harus ada dasar, sprindik baru dimulai penyidikan. Polri tidak bisa menolak laporan dari masyarakat," katanya kepada wartawan, Selasa (28/11).
Romli menjelaskan, hukum yang berlaku di kepolisian, dalam proses penyidikan belum tentu ada penetapan tersangka. Baru setelah sampai pada tahap pemeriksaan dan dianggap cukup bukti, polisi bisa mentapkan tersangka.
"Kalau KPK kan SPDP itu sudah bisa sebutin tersangka, beda sama kepolisian. Jadi upaya dari terlapor dia harus ikut saja diperiksa, dipanggil datang saja, kan belum tentu jadi tersangka," pungkasnya.
Romli yakin dalam proses penyelidikan, nantinya Polri tentu mencari bukti adanya peristiwa pidana atau tidak.
"Apa benar yang dilaporin (Agus dan Saut) bertanggung jawab? Kita lihat saja kedepannya. SPDP itu disebutnya masih terlapor belum tersangka, kalau tersangka bisa dipraperadilankan polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Romli menekankan jika kasus yang melibatkan Agus dan Saut dihentikan pasti akan timbul pertanyaan siapa yang meminta kasus itu dihentikan. Jika mengikuti prosedur hukum yang berlaku, hanya pihak pelapor yang bisa menhentikan kasus tersebut.
Menurut Romli, Polri tidak akan punya dasar untuk menghentikan laporan masyarakat terkait perkara penyalahgunaan wewenang
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi