Prof Romli Menyoroti Tudingan BW Soal Penanganan Perkara Formula E
"Kalau Peraturan KPK diubah supaya kemudian ketentuan untuk meningkatkan tahapan pemeriksaan ini tanpa tersangka, ini lebih gila betul."
"Maka, kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka? Kemudian perlu dibuat satu Perkom yang diubah sedemikian rupa, ini luar biasa sekali."
"Sedang dilakukan demonstrasi kejahatan yang menurut sebagian kalangan ini pantas dikualifikasikan tidak lazim," ucapnya.
Menanggapi pernyataan BW, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan hal tersebut.
"KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah."
"KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum serta tugas dan kewenangannya berdasar undang-undang," ucap Ali Fikri. (gir/jpnn)
Prof Romli menyoroti tudingan Bambang Widjojanto soal penanganan penyelenggaraan Formula E.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi