Prof Sahetapy: Bongkar Keuangan yang Dikelola Rektor

Prof Sahetapy: Bongkar Keuangan yang Dikelola Rektor
Prof Sahetapy: Bongkar Keuangan yang Dikelola Rektor
Dia meminta yayasan agar menghadap Presiden SBY, melaporkan bahwa Yayasan Trisakti telah diserang berbagai tipu daya yang dilakukan oknum rektorat. Di sisi lain, yayasan juga harus menggugat TM dan Bank BNI, karena adanya pemindahan penerimaan Usakti yang tadinya atas nama yayasan, ke rekening baru atas nama BHP Usakti."Pengalihan keuangan BNI kepada TM melalui BHP Usakti itu ilegal dan saya kira harus digugat. Persoalan ini juga harus dilaporkan langsung kepada Presiden. Kalau tidak ada keberanian, saya yang akan menyampaikannya pada SBY," tambahnya.

Sang penulis buku putih Eben Ezer Siadari menyatakan konflik Trisaksi itu sebetulnya adalah bagaimana seorang pemilik dikudeta oleh eksekutifnya. Juga bercerita tentang bagaimana cara Thobby Mutis mengakali hukum dan Yayasan Trisakti agar tetap bisa menjadi rektor. "Penghargaan terhadap suatu negara adalah penghargaan terhadap hak milik, kalau itu dianalogikan kasus trisakti ini, saya kira adalah tidak adanya penghargaan terhadap hak milik ini. Saya kira ini bisa menjalar kepada yayasan-yayasan lain dan itu akan menjadi penghambat kemajuan pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Sedangkan, Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti Harry Tjan Silalahi menyatakan kehadiran buku putih ini bukan hanya untuk Trisakti namun untuk Indonesia. "Buku ini adalah wajah hukum kita. Kita harusnya malu kalau membaca buku ini. Namun saya yakin bahwa pada akhirnya kebenaran pasti akan tetap menang,” ujarnya.

 

Seperti diketahui meskipun Yayasan Trisakti sudah mengantongi keputusan yang tetap dari MA yang meminta agar Thoby Mutis (TM) cs keluar dari Usakti, namun eksekusi tidak pernah bisa ditegakkan. Bahkan TM melakukan manuver-manuver yang bernada pembohongan publik, seperti Usakti akan menjadi negeri. Selain itu, TM mengadu domba antara Yayasan Trisakti dan civitas academika sehingga terkesan Yayasan Trisakti ingin menguasai universitas.  Dalam keputusannya MA sebenarnya mengusir TM cs agar tidak lagi beraktivitas di Usakti. (Esy/jpnn)

JAKARTA – Yayasan Trisakti meluncurkan buku yang merangkum kejadian demi kejadian tentang perjalanan Yayasan Trisakti dalam persoalan hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News