Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Prof Sri Soemantri Martosoewignjo, pakar ilmu hukum tata negara yang menghembuskan nafas terakhirnya Rabu (30/11) pukul 15.13.
Guru besar emeritus di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu meninggal dunia pada usia 90 tahun di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Pria kelahiran Tulungagung yang berulang tahun setiap 15 April itu tidak hanya dikenal karena kepakarannya di bidang tata negara, tapi juga memiliki peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia.
Almarhum juga dikenal sebagai salah satu pendiri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dideklarasikan pada 23 Maret 1954. Karenanya kepergian Soemantri pun menyisakan duka mendalam bagi Pengurus Alumni GMNI.
“Keluarga besar GMNI menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas kepergian almarhum,” kata Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI Ahmad Basarah melalui pesan singkat.
Ketua Pengurus Alumni GMNI Ahmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com
Basarah menuturkan, Prof Soemantri adalah sosok nasionalis tulen yang dikenal tegas dan teguh dalam beprinsip. Almarhum, sambung Basarah, tidak hanya mengabdikan dirinya di bidang pendidikan sebagai dosen.
“Beliau pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstituante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 hasil Pemilu 1955,” tutur politikus muda PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Prof Sri Soemantri Martosoewignjo, pakar ilmu hukum tata negara yang menghembuskan
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024