Prof Syarifuddin Tippe Komentari Pidato Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Begini Katanya
jpnn.com, JAKARTA - Pendiri dan Mantan Rektor Pertama Universitas Pertahanan (Unhan) (2009-2012) Profesor Syarifuddin Tippe menilai penolakan Undang-Undang Cipta kerja atau Omnibus Law wajar terjadi.
Hal ini menurutnya terjadi lantaran proses awal sosialisasi mengenai RUU Cipta Kerja dalam kondis kurang tepat karena masyarakat tengah berkonsentrasi menghadapi pandemic Covid-19.
“Saya tidak begitu paham tentang content atau subtansi sebuah undang-undang. Yang kami pahami adalah setiap undang-undang yang dibuat, pasti ada pihak yang kontra, itulah pentingnya dialog dan menyikapi semua isu di media sosial dengan arif dan bijak,” seru dia.
Meski begitu, Prof Syarifuddin mengapresiasi pidato Presiden Jokowi terkait UU Cipta Kerja.
"Sebaiknya, sosialisas omnibus law ini gencar dan massif lagi, tidak harus presiden yang bicara, bisa saja menteri terkait atau DPR RI, karena setelah Pidato Jokowi kemarin, publik bisa lebih memahami apa sisi kritis dari Undang-Undang cipta kerja ini,” katanya.
Lebih lanjut, Guru Besar Manajemen Stratejik Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri Jakarta ini melihat dari sisi bela negara bahwa semua pihak, baik pro dan kontra, kurang cinta kepada Negara.
Prinsip bela Negara yang dikatakannya mengacu lima hal. Pertama pancasila, kedua kesadaran berbangsa, ketiga cinta tanah air, keempat rela berkorban dan kelima tanpa pamrih.
"Hemat saya, sebaiknya pemerintah instropeksi dalam setiap momen mengeluarkan kebijakan harus selalu merangkul berbagai pihak secara komprehesif dan memperhatikan faktor sejarah perburuhan dengan baik,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas Jaya Baya ini.
Prof Syarifuddin Tippe melihat dari sisi bela negara bahwa semua pihak, baik pro dan kontra, kurang cinta kepada Negara.
- Lukisan Aktivis
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW