Prof Yusril dan Jimly Saja Bilang Angket Sah
Jumat, 16 Juni 2017 – 23:27 WIB
Artinya, ada yang tidak mereka konfirmasi. Melainkan hanya ditulis namanya saja.
"Yang katakan pakar hukum ini mendukung (penolakan angket) dan sebagainya sekadar ditulis. Padahal tidak dihubungi sama sekali. Itu sudah cacat juga," katanya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR atas KPK Taufiqulhadi mengkritik sikap akademik Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum
Redaktur & Reporter : Boy