Prof Yusril Setuju TNI Ikut Sikat Teroris, Ini Alasannya
![Prof Yusril Setuju TNI Ikut Sikat Teroris, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/12/pakar-hukum-tata-negara-yusril-ihza-mahendra-foto-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengomentari wacana tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memerangi terorisme. Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang juga perumus UU Nommor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme itu mengatakan, sudah saatnya upaya memerangi teror juga melibatkan TNI.
"Perlu melibatkan TNI itu saya setuju saja dilibatkan sekarang. Tahun 2002 kami tak mau melibatkan TNI, karena pada waktu itu kan memang situasinya itu awal reformasi ya. Ada keinginan betul supaya TNI itu jangan dilibatkan kecuali dalam masalah-masalah pertahanan," kata Yusril.
Mantan menteri sekretaris negara itu menjelaskan, pada 2002 sudah banyak negara mendefinisikan terorisme sebagai ancaman yang harus dihadapi oleh militer. Sedangkan Polri kala itu menganggap terorisme sebagai ancaman terhadap sipil sehingga tak perlu pelibatan militer dalam menghadapinya.
Namun, kini kondisinya lain. Dari tingkat ancaman sekarang ini saya sependapat kalau militer ikut dilibatkan," paparnya.
Kendati demikian, Yusril meyakini tak akan ada bom sebesar peristiwa Bom Bali I pada 2002. Meski baru saja ada bom yang menyasar tiga gereja di Surabaya. namun daya rusaknya tak seperti Bom Bali.
"Jadi saya kira terhadap hal-hal seperti ini kita harus berhati-hati ya, jangan sampai kita ini dijadikan isu secara internasional, negeri kita ini tempatnya teroris," pungkasnya.(rdw/JPC)
Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pada 2002 sudah banyak negara mendefinisikan terorisme sebagai ancaman yang harus dihadipi oleh militer.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi