Prof Zainuddin Desak Panselnas Luluskan Semua Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mendesak Panselnas CASN untuk meluluskan seluruh guru honorer peserta tes PPPK 2021 tahap I.
Menurutnya, cara itu harus dilakukan untuk melindungi guru honorer di sekolah negeri sehingga tidak perlu bersaing dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mayoritas memiliki sertifikat pendidik.
"Hasil tes PPPK guru 2021 tahap I di mana banyak guru honorer tidak memenuhi passing grade, itu kesalahan kita semua," kata Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Senin (27/9).
Mengapa? Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini karena materi soal tes PPPK guru 2021 yang diberikan sangat rumit tanpa melihat kondisi guru honorer.
Memahami satu soal butuh waktu panjang. Belum lagi guru-guru honorer yang tidak akrab dengan teknologi. Ketika memegang mouse tangan gemetaran. Melihat layar komputer sudah panik.
Setelah melewati itu mereka harus memahami 100 butir soal dalam waktu yang dirasakan tidak cukup.
"Kita semua memperlakukan para guru honorer itu seolah-olah mahatahu. Padahal selama mengabdi tidak ada kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kompetensinya," ucapnya.
Tidak heran ketika hasil tes PPPK 2021 tahap I nilai mereka di bawah passing grade, para guru honorer ini ramai-ramai membuat petisi. Isinya meminta tambahan afirmasi berdasarkan masa kerja dan NUPTK (nomor unik pendidik tenaga kependidikan).
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin meminta pemerintah meluluskan semua guru honorer peserta tes PPPK 2021 tahap I.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas