Prof Zainuddin Maliki Minta Pemerintah Lebih Tegas Terapkan PSBB
Minggu, 05 April 2020 – 08:56 WIB

Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com
Walaupun Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memberikan hak imunitas kepada pembuat maupun pelaksana kebijakan, karena tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.
"Jangan sampai ada penyalahgunaan hak imunitas. Jangan karena tidak bisa dijerat pidana maupun perdata sebagaimana diatur oleh Perppu, para pengelola itu kemudian merasa bebas mengorupsi dana ratusan triliun rupiah tersebut," tandas Zainuddin. (fat/jpnn)
Zainuddin Maliki meminta pemerintah lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PSBB untuk memutus penyebaran virus Corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak