Prof Zainuddin Maliki Minta Pemerintah Lebih Tegas Terapkan PSBB
Minggu, 05 April 2020 – 08:56 WIB
Walaupun Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memberikan hak imunitas kepada pembuat maupun pelaksana kebijakan, karena tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.
"Jangan sampai ada penyalahgunaan hak imunitas. Jangan karena tidak bisa dijerat pidana maupun perdata sebagaimana diatur oleh Perppu, para pengelola itu kemudian merasa bebas mengorupsi dana ratusan triliun rupiah tersebut," tandas Zainuddin. (fat/jpnn)
Zainuddin Maliki meminta pemerintah lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PSBB untuk memutus penyebaran virus Corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN