Prof Zainuddin Maliki: Syarat Dana BOS untuk Guru Honorer Layak Dilonggarkan
Para guru honorer tersebut selama ini mengabdi dengan berbagai keterbatasan, terutama soal kesejahteraan.
Gaji yang mereka peroleh pun bervariasi di kisaran Rp400 hingga Rp500 ribu per bulan. Kalaupun ada yang berpenghasilan Rp1 juta lebih, jumlahnya tidak banyak.
"Nah, sekarang sekolah tak memiliki sumber dana untuk membayar mereka karena BOS dihabiskan untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran siswa dari rumah selama masa pandemi," kata politikus PAN ini.
Kondisi ini menurutnya membuat kondisi para guru honorer akan semakin mèmprihatinkan. Mirisnya lagi, hal ini terjadi di saat mereka tidak bisa mendapat penghasilan lain karena dampak pandemi covid-19.
"Refocussing anggaran Kemendikbud yang mencapai Rp4,9 triliun seharusnya bisa diperjuangan Menteri Nadiem, agar bisa dialokasikan untuk mengatasi dampak ekonomi pandemi covid-19, termasuk membayar gaji guru honorer," tandas Prof Zainuddin.(fat/jpnn)
Mendikbud meningkatkan fleksibilitas penggunaan BOS dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas