Prof Zainuddin: Penghentian Rekrutmen Guru PNS Bukti Lemahnya Penghargaan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki menyatakan penghentian rekrutmen guru PNS mulai 2021 sebagaimana disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merupakan bentuk lemahnya cara pemerintah menghargai profesi guru.
Sebelumnya, Bima Haria beralasan penghentian rekrutmen guru PNS salah satunya karena banyak pendidik yang meminta pindah setelah diangkat menjadi PNS, sehingga merusak sistem distribusi dan pemerataan guru.
Sebagai jalan keluarnya, pemerintah membuat skema baru dengan mengangkat mereka hanya sesuai kontrak melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Tentu ini bukan alasan yang kuat karena dengan sistem perjanjian kerja, kepastian masa depan guru sehabis kontrak menjadi tidak jelas," ucap Prof Zainuddin kepada jpnn.com, Rabu (6/1).
Legislator PAN ini sepakat bahwa PPPK memang diberi hak dan kewajiban yang setara dengan PNS. Diberikan gaji, tunjangan, hak cuti, hak mendapatkan pelatihan serta peningkatan kompetensi, jaminan hari tua, bantuan hukum dan hak serta kewajiban lain yang sama.
"Tetapi PPPK tidak memiliki jaminan masa kerja sebaik PNS karena guru PPPK hanya bekerja sesuai dengan perjanjian yang dibuat," lanjut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Prof Zainuddin berpendapat bahwa pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah memberi pengabdian cukup lama.
Sebab, mereka telah menjalankan pengabdian penuh meskpun ada yang digaji sebesar Rp 50.000 hingga Rp 300.000 tiap bulan. Sementara usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Politikus sekaligus mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Zainuddin Maliki juga menyentil cara pemerintah memuliakan guru.
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?