Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018

Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki setuju masa kontrak PPPK guru sampau usia 60 tahun. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menyampaikan selamat ulang tahun ke-62 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selama hampir 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi dinilai sudah berhasil mengangkat status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

"Terima kasih Pak Jokowi yang sudah memperjuangkan kuota 1 juta PPPK sehingga banyak honorer K2 dan non-K2 menjadi ASN," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (21/6).

Sutopo yang sudah menginjak tahun kedua menjadi ASN PPPK berharap Presiden Jokowi bisa mengawal penghapusan kontrak PPPK yang rata-rata cuma 5 tahun dan 1 tahun.

Masa kontrak itu harus diubah sampai PPPK memasuki usia pensiun 58 tahun untuk tendik, sedangkan guru 60 tahun.

"Kebijakan itu sebagai pelengkap kado HUT ke-62 Bapak Presiden RI yang pasti akan disambut gembira baik guru dan tendik ke depannya," ucap Sutopo.(fat/jpnn)


Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki setuju masa kontrak PPPK guru sampai usia 60 tahun. Alasannya manusiawi sekali. PP 49/2018 harus ditinjau ulang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News