Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata

Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengungkap hambatan sehingga rekrutmen PPPK guru tidak kunjung tuntas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengungkap hambatan yang membuat rekrutmen PPPK guru dari kalangan honorer tidak kunjung tuntas.

Hal ini disampaikan legislator PAN itu kepada JPNN.com seusai rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan perwakilan KemenPAN-RB, Kemendagri, serta Kemenkeu.

"Antara lain hambatannya, kan, kepala daerah enggan untuk mengusulkan formasi, karena belum pasti anggarannya APBD punya enggak," ujar Zainuddin.

Di sisi lain, katanya, Menteri Keuangan RI melalui PMK 212 menyebutkan bahwa pemda diberikan dana alokasi umum (DAU) yang salah satunya untuk pendidikan.

Namun, jumlah DAU tersebut dikucurkan pusat berdasarkan pada kinerja daerah bersangkutan, sekolah, jumlah sekolahnya dan kriteria lainnya.

"Sementara itu, ada Perpres dan ada Permendagri Nomor 6 (tahun 2021) yang memberi pedoman gaji dan tunjangan guru-guru ASN PPPK dibebankan kepada pemda," sebutnya.

Dari analisis Prof Zainuddin, antara Permendagri, KemenPAN-RB, Kemendikbudristek hingga Kemenkeu masih belum ada koordinasi yang bagus dalam membuat regulasinya.

"Belum klop mereka," lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengungkap hambatan sehingga rekrutmen PPPK guru tidak kunjung tuntas. Pemerintah diberi deadline hingga Oktober.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News