Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengungkap hambatan yang membuat rekrutmen PPPK guru dari kalangan honorer tidak kunjung tuntas.
Hal ini disampaikan legislator PAN itu kepada JPNN.com seusai rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan perwakilan KemenPAN-RB, Kemendagri, serta Kemenkeu.
"Antara lain hambatannya, kan, kepala daerah enggan untuk mengusulkan formasi, karena belum pasti anggarannya APBD punya enggak," ujar Zainuddin.
Di sisi lain, katanya, Menteri Keuangan RI melalui PMK 212 menyebutkan bahwa pemda diberikan dana alokasi umum (DAU) yang salah satunya untuk pendidikan.
Namun, jumlah DAU tersebut dikucurkan pusat berdasarkan pada kinerja daerah bersangkutan, sekolah, jumlah sekolahnya dan kriteria lainnya.
"Sementara itu, ada Perpres dan ada Permendagri Nomor 6 (tahun 2021) yang memberi pedoman gaji dan tunjangan guru-guru ASN PPPK dibebankan kepada pemda," sebutnya.
Dari analisis Prof Zainuddin, antara Permendagri, KemenPAN-RB, Kemendikbudristek hingga Kemenkeu masih belum ada koordinasi yang bagus dalam membuat regulasinya.
"Belum klop mereka," lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengungkap hambatan sehingga rekrutmen PPPK guru tidak kunjung tuntas. Pemerintah diberi deadline hingga Oktober.
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!