Profesi 4 Wanita ini Mengerikan, Sungguh Tega

Pelaku El menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan kedua korban untuk bekerja di Malaysia.
Korban dikenalkan dengan Ni yang merupakan sponsor.
Agar korban mau berangkat, kedua tersangka membujuknya dengan iming-iming uang bonus Rp 5 juta dan juga selama bekerja di Malaysia akan digaji Rp 5 juta/bulan.
Kenyataannya, uang bonus yang diterima korban dijadikan utang oleh tersangka dengan memotong upah korban selama bekerja di Malaysia.
Kedua korban diberangkatkan ke Malaysia pada November 2022.
Selama bekerja SR kerap mengalami kekerasan yang dilakukan oleh agensi di Malaysia.
Sementara Er harus bekerja tanpa upah sepeser pun.
???????
Karena tidak tahan akhirnya korban meminta bantuan keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Sukabumi dan dapat dipulangkan pada Maret 2023.
Dari tangan tersangka disita satu unit handphone merek Infinix, Iphone 13 Promax dan KTP.
Profesi empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat ini mengerikan, sungguh tega mereka melakukan itu.
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini