Profesi Sejarawan Bakal Disertifikasi

Untuk bidang sejarah, penetapan standar kompetensi akan berguna antara lain untuk memperbaiki kualitas pengajaran sejarah di berbagai jenjang pendidikan, meningkatkan kesempatan peneliti dan tenaga ahli untuk terlibat dalam kegiatan penelitian dan kerja sama ilmiah lainnya di tingkat regional dan internasional, memperbaiki kualitas penulisan sejarah resmi atau commissioned history yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, memperbaiki kualitas naskah akademik untuk peraturan perundangan- perundangan pusat maupun daerah, dan banyak lainnya.
"Sertifikasi profesi di bidang sejarah, bukan untuk menetapkan pengakuan terhadap status seseorang sebagai sejarawan (yang merupakan kategori abstrak/umum), tapi untuk pengembangan profesi yang terkait dengan pengetahuan sejarah, terutama tenaga ahli, konsultan, penulis dan peneliti. Hal lain yang penting diingat adalah penerapan standar kompetensi bersumber pada pengakuan dari para lembaga yang menggunakan (konsumen) dan bukan bersumber semata pada kewenangan lembaga yang menetapkan," beber Hilmar. (esy/jpnn)
JAKARTA- Direktorat Jenderal Kebudayaan akan mengembangkan kerja sama dengan Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) untuk membentuk Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025