Profesor Bahasa Nilai Cuitan Ongen Bukan Pornografi
Sabtu, 27 Februari 2016 – 04:36 WIB

Profesor Bahasa Nilai Cuitan Ongen Bukan Pornografi
Menurutnya, kata-kata dengan hastag #PapaMintaPaha dan #PapaMintaLonte serta memposting gambar alat kelamin tidak masuk kategori pelanggaran UU Pornografi.
“Itu sudut pandang yang berbeda, bagi saya itu tidak porno karena tak mengandung nafsu birahi,” kata Zainudin yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang Undangan (Majelis Ulama Indonesia) MUI ini.
Dikatakannya, jika kepolisian ragu untuk melanjutkan perkara ini, tersangka lebih baik dibebaskan dan perkaranya dihentikan. Apabila diteruskan, nantinya di pengadilan tentu harus menghadirkan Presiden Jokowi apabila ingin mengenakan pasal pencemaran nama baik.
“Jika masuk ke pengadilan, Jokowi wajib hadir," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pakar Bahasa Indonesia dari Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Profesor Hanafie Sulaiman memberikan dukungan moril kepada Pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT