Profesor Didik: KHDPK Memberi Hak dan Tanggung Jawab Besar Kepada Masyarakat
Jumat, 29 Juli 2022 – 05:58 WIB
“Intinya KLHK menjalankan tata kelola yang baik (good governance) dalam implementasi kebijakan KHDPK,” ujar Profesor Didik.(fri/jpnn)
Kebijakan KHDPK mengatur tentang pemberian hak dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM