Profesor Hikmahanto Ingatkan Indonesia Mewaspadai Strategi Singapura

Profesor Hikmahanto Ingatkan Indonesia Mewaspadai Strategi Singapura
Ilustrasi - Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Ricardo/jpnn.com

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu juga menyatakan perjanjian pengendalian FIR ke Indonesia tidak akan pernah efektif jika perjanjian pertahanan ditentang untuk disahkan.

"Maka Singapura akan tetap memegang kendali atas FIR diatas Kepulauan Riau," ucap Hikmahanto.

Pria kelahiran Jakarta, 23 November 1965 itu juga menduga perjanjian ekstradisi muncul dalam pembahasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia lantaran Singapura memunculkan perjanjian pertahanan yang dikaitkan dengan perjanjian penyerahan kendali FIR.

Jika hal itu benar, lanjutnya, perjanjian ekatradisi yang sudah ditandatangani dan tinggal menunggu ratifikasi menjadi tidak begitu penting, meski di Indonesia seolah disambut secara gegap gempita.

"Dalam konteks demikian perjanjian ekstradisi yang ditandatangani ulang bukanlah merupakan suatu pencapaian (achievement)," pungkas Hikmahanto.

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi dan 2 perjanjian lainnya di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah Indonesia untuk mewaspadai strategi Singapura di balik perjanjian ekstradisi dan pengendalian FIR.


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News