Profesor ini Ajak Masyarakat Tak Kenal Lelah Menjaga KPK
jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep S. Jahar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tumpuan harapan penegakan hukum untuk memberantas korupsi.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk tidak pernah kenal lelah dan berhenti menjaga lembaga antirasuah tersebut dari para pihak yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Masyarakat terus mem-backup lembaga ini agar tetap kuat, tidak boleh terganggu oleh siapapun yang ingin memperlemah KPK. Karena KPK tumpuan harapan penegakan hukum untuk memberantas korupsi,” ujar Prof Asep kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/10).
Prof Asep lantas mengupas kembali sejarah dibentuknya KPK. Disebutkan, tugas dan fungsi KPK yakni menegakkan hukum dan memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Tujuannya, agar keuangan negara tidak terbuang sia-sia dan hanya dinikmati segelintir orang saja.
"KPK hadir untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, pemerintahan ataupun negara Indonesia yang adil, karena korupsi ini menjadikan negara bangkrut, menjadi negara terbelakang, pendidikan jadi lemah, industri menjadi tidak kompetitif,” ucapnya.
Asep lebih lanjut menilai KPK secara kelembagaan harus terus diperkuat agar makin eksis memberantas korupsi.
“Lembaga ini harus tetap eksis, harus tetap kuat siapapun yang memimpin. KPK tidak boleh terpengaruh, tidak boleh juga terganggu suasana di masyarakat. Menjadi pedang lah atau penegak kebenaran bagi siapapun yang melanggar,” katanya.
Profesor ini mengajak masyarakat tak kenal lelah dalam menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya