Profesor Johanes Surya Dilaporkan ke Bareskrim
Ada lebih dari 50 orang yang membeli lahan dengan nilai kerugian puluhan miliar.
Dia mengatakan, saat ini kebanyakan masih berupaya menunggu. ”Sulano ini yang sudah tidak sabar, sebab sudah dua tahun,” paparnya.
Sayangnya, saat Sulano telah membayar untuk pembelian lahan seluas 1.500 meter persegi dengan harga Rp 750 juta, PT Surepassindo ini tidak menepati janjinya. ”Sertifikat tanah tidak pernah diberikan sejak 2015-2016,” tuturnya.
Telah ada upaya pertemuan sebanyak lima kali dengan Syam Surya Samsi, namun ternyata tidak ada titik temu.
Hingga saat ini korban belum menerima haknya. ”Kalau untuk ketemu Johanes Surya tidak pernah setelah masalah ini terjadi,” ungkapnya.
Apakah Johanes Surya menerima sesuatu dari PT Surepassindo? Dia mengatakan bahwa terkait masalah tersebut belum diketahui.
Tentunya, diharapkan Bareskrim bisa mengungkapnya. ”Kami belum mengetahui itu,” ujarnya.
Sementara itu saat Jawa Pos berupaya menghubungi Johanes Surya, hondphonenya tidak aktif. Pesan singkat juga tidak dibalas. (idr/wan)
Rektor Universitas Surya, Johanes Surya, terbelit kasus yang sudah dibawa ke ranah hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih