Profesor Joki
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 21 Februari 2023 – 20:08 WIB
Fenomena komersialisasi melanda Amerika, Eropa, dan Australasia.
Di Indonesia, kampus sudah menjadi lembaga komersial yang dikelola dengan prinsip-prinsip bisnis.
Kampus menjadi mesin pencari uang yang dikelola oleh pejabat yang punya keterampilan bisnis dan keuangan.
Para ilmuwan dan intelektual--yang seharusnya menjadi ujung tombak kampus--berubah menjadi pegawai yang harus patuh kepada manajer komersial.
Undang-Undang Omnibus Law 2020 makin membuat kondisi kampus mengenaskan.
Kampus menjadi objek investasi yang harus bisa menghasilkan profit dengan upayanya sendiri.
Orientasi ekonomi bisnis yang terlalu kuat mengalahkan orientasi intelektualitas yang idealistis.
Berbagai program komersial dan investasi dibuka untuk mengeruk profit.
Perjokian guru besar menjadi bukti merosotnya etika akademik. Tentu perjokian ini tidak gratis.
BERITA TERKAIT
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- Doktor Irwan
- UMJ Luluskan 1.572 Mahasiswa, Rektor Ma'mun Ungkap Pertemuan Mendikdasmen & Presiden Prabowo
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar