Profesor Joki
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Bukan hanya modal yang didatangkan dari luar, rektor pun bisa saja diimpor dari luar.
Kaum intelektual kampus diperlakukan sama saja dengan karyawan perusahaan pabrik panci.
Para doktor dan guru besar harus mengisi presensi kehadiran setiap hari.
Ada insentif tambahan untuk kehadiran, dan ada denda berupa pemotongan bagi yang mangkir.
Para pekerja kampus setiap saat sibuk dengan keharusan memenuhi target beban kerja.
Meleset dari target beban kerja berarti tunjangan melayang, atau lebih buruk lagi, jabatan akan ikut melayang.
Yang terjadi kemudian banyak dosen yang menjadi tukang palak intelektual, memalak mahasiswa supaya membuat penelitian ilmiah, lalu sang dosen mendaku (mengeklaim) dengan menempelkan namanya sebagai ‘’first author’’.
Sang dosen masih memaksa para mahasiswa supaya mengutip karya ilmiahnya untuk menaikkan sitasi.
Perjokian guru besar menjadi bukti merosotnya etika akademik. Tentu perjokian ini tidak gratis.
- Di Hadapan Akademik UGM, Eddy PAN Ungkap Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
- Universitas Bakrie Kukuhkan Prof. Dr. Siti Rohajawati Jadi Guru Besar di Bidang Knowledge Management
- BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar Sekaligus di Awal 2025
- Eddy Soeparno akan Bicara Urgensi Energi Terbarukan di Hadapan Dosen hingga Mahasiswa
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Meresmikan Kantor Sekretariat Asosiasi Tenis Profesor, Nana Sudjana: ATP Harus Murup