Profesor Karomoney
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Senin, 22 Agustus 2022 – 17:24 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Kecaman keras muncul dari berbagai kalangan.
Profesor Karomani dianggap rakus mengumpulkan uang dengan cara haram.
Dia pun diplesetkan sebagai ‘’Profesor Karo-Money’’. (*)
Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik