Profesor Karomoney
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Peristiwa ini makin membuat malu dan menjadi aib yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Seorang profesor yang seharusnya menjadi role model dalam dunia pendidikan tinggi dan dunia kecendekiawanan pada umumnya.
Akan tetapi, ternyata profesi itu tidak kebal terhadap korupsi, malah--dengan jabatan rektor—seorang profesor menjadi rentan terhadap korupsi.
Gelar profesor akhirnya hanya menjadi pajangan sebagai sarana panjat sosial sekaligus sarana untuk panjat ekonomi alias mengumpulkan uang.
Peter Fleming menulis buku ‘’Dark Academia: How Universities Die’’ (2022), menengarai menjamurnya para akademisi hitam yang menjadi tanda kematian kampus sebagai pusat intelektualitas.
Fleming mengungkap sejumlah fenomena yang menunjukkan bahwa tradisi intelektual kampus sudah mati, dan kampus hanya menjadi puing yang bahkan menara gadingnya pun sudah ambruk.
Fleming menganggap kampus sudah mati dilindas oleh gelombang neoliberalisme yang menjadikan lembaga pendidikan tinggi sebagai mesin penghasil uang dari pada penghasil cendekiawan.
Fenomena komersialisasi melanda Amerika, Eropa, dan Australasia.
Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik