Profesor Karomoney
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Senin, 22 Agustus 2022 – 17:24 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Akan tetapi, sudah banyak dosen yang meninggal karena tekanan batin yang menyebabkannya mati jantungan.
Protes terhadap komersialisasi kampus yang berlebihan sudah banyak disuarakan.
Eksploitasi dan perbudakan yang berlebihan oleh jurnal internasional terakreditasi sudah sangat sering disuarakan.
Akan tetapi, praktik itu tetap berjalan tanpa ada perbaikan.
Gelar profesor menjadi gelar yang mentereng meskipun hanya sekadar sampiran.
Masyarakat tradisional feodal lebih mementingkan ‘ascription’, sebutan gelar, daripada ‘achievment’, prestasi pencapaian.
Ijazah masih lebih dipentingkan daripada keterampilan.
Orang juga senang bukan kepalang ketika disebut bos, meskipun yang menyebutnya seorang tukang parkir.
Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak