Profesor Kosuke Mizuno Sarankan Pemerintah Perbanyak Peraturan Terkait Penanganan Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Dosen School of Environmental Science atau Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia Prof Kosuke Mizuno mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi terkait harus lebih banyak mengeluarkan peraturan termasuk peraturan pelaksananya dalam menangani beragam sampah secara detail per item asal sampah.
Dia mencontohkan sampah plastik, sampah botol, sampah kaleng, sampah kemasan dan sebagainya.
Penanganan sampah dengan peraturan yang mengikat diikuti dengan sanksi yang jelas dan juga aturan pelaksanaannya akan lebih memudahkan dalam urusan penanganan sampah.
“Saya melihat di Indonesia, salah satu yang kurang adalah peraturan. Ada Peraturan Menteri, di Pemda Provinsi dan Kabupaten juga perlu membuat regulasi yang lebih detail sehingga ada sinergi antara Peraturan Menteri dan Peraturan Pemda,” ujar kata Profesor Kosuke Mizuno saat membuka seminar “Extended Producer Responsibility (EPR) Towards The Circular Economy with Perspectives From Indonesia To Asean and East Asia” di Kampus UI, Salemba, Rabu (11/10/2023).
Kosuke Mizuno, Professor of Development Studies, Kyoto University, Research Institute for Humanity and Nature sudah 4 tahun ini sebagai dosen SIL UI.
Dia menyinggung pentingnya regulasi yang mengikat dan juga tanggung jawab perusahaan yang menghasilkan sampah.
Seminar ini terselenggara atas kerja sama Environmental Research Cluster SIL UI dan Regional Knowledge Centre for Marine Plastic Debris of ERIA (Economic Research Institute for ASEAN and East Asia) di Kampsu UI Salemba, Rabu (11/10/2023).
Dalam konteks ekonomi sirkular, Prof Mizuno menjelaskan konsep ini memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi. Artinya sampah bisa diolah dan dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi yang juga tinggi.
Profesor Kosuke Mizuno mengatakan pemerintah dalam hal ini KLHK serta instansi terkait harus lebih banyak mengelurkan peraturan terkait penanganan sampah.
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living