Profesor Kosuke Mizuno Sarankan Pemerintah Perbanyak Peraturan Terkait Penanganan Sampah
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan: Apakah kebijakan EPR terakumulasi selama 15 tahun terakhir di Indonesia? Bagaimana implementasi kebijakan EPR dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah?
Menurut Solichah, perkembangan implementasi kebijakan menuju EPR memerlukan waktu dan multi-tujuan. Partisipasi pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem EPR..
Terakhir, Kirstie Imelda mengulas “Pengelolaan Limbah Sawit dengan Kearifan Lokal Sebagai Pendekatan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Perkebunan Sawit Rakyat”.
Dia menjelaskan limbah sawit dapat dibuat kompos untuk menghasilkan pupuk organik bagi pertanian lokal.
Metode pengomposan yang tepat mengurangi limbah dan melibatkan penggunaan tanaman untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Kemudian tentang pengolahan air limbah. dari pabrik kelapa sawit memerlukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang.
Metode seperti sedimentasi, filtrasi, dan penggunaan tanaman pereduksi dapat digunakan untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Juga reboisasi dan konservasi lahan, pengelolaan limbah sawit harus mencakup upaya rehabilitasi lahan terdegradasi.
Profesor Kosuke Mizuno mengatakan pemerintah dalam hal ini KLHK serta instansi terkait harus lebih banyak mengelurkan peraturan terkait penanganan sampah.
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living