Profesor Nuh Berharap Kemerdekaan Pers Makin Berkualitas
Sabtu, 02 Januari 2021 – 23:32 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air dapat makin berkualitas sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Nuh mengatakan kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang Undang Dasar, dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.
Baca Juga:
Oleh karena itu, dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Dalam negara demokrasi, ucap dia, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.
Baca Juga:
“Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata dia.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air dapat makin berkualitas sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers