Profesor Romli Ungkap Kejanggalan Kasus Hukum Nazaruddin
Selasa, 29 Agustus 2017 – 00:00 WIB
Indra juga menambahkan, KPK sebaiknya harus memiliki sistem pengungkapan korupsi yang baik, dengan memastikan kebenaran sebuah perusahaan yang melakukan kesalahan atau merupakan tindakan pribadi seseorang. (jpg/jpnn)
Kasus PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE) Tbk yang mengembalikan uang sebesar Rp15 miliar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi sorotan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Unpad Gelar Orasi Ilmiah: 80 Tahun Prof Romli Atmasasmita
- Demokrat Serahkan Tiket Cagub Riau kepada Kakak M Nazaruddin
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Komisi III DPR Puji Kinerja Polda Banten dalam Pengamanan Arus Mudik
- Lukas Enembe Menambah Daftar Panjang Kader Demokrat Jadi Pesakitan Akibat Korupsi
- Prof Romli Menyoroti Tudingan BW Soal Penanganan Perkara Formula E