Profesor San Afri Nilai KHDPK Inovasi Bernas, Begini Penjelasannya
Selasa, 26 Juli 2022 – 22:12 WIB

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Profesor San Afri Awang. Foto: Dokumentasi pribadi
Sepuluh, membuat panduan tata kelola perhutanan sosial tingkat tapak secara partisipatif.
Sebelas, segera membentuk kelembagaan badan kelola KHDPK sampai tingkat tapak.
Dan, terakhit melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala pada seluruh kegiatan di dalam KHDPK.(fri/jpnn)
Konsep Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK) berdasarkan nama memang tidak punya nomenklatur ilmiah, tetapi punya nilai inovasi yang bernas.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- MahakaX Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi di Industri Media Digital Kreatif
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting
- LTLS Siap Pasang Strategi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
- Pelindo Solusi Logistik Memperkuat Ekosistem Logistik lewat Teknologi
- Penyedia Solusi Air Bersih, EcoWater Systems Resmikan Showroom Pertama di Indonesia