Profesor Unnes: Kemenpora Harus Pegang Kendali PON XXII NTB/NTT

Profesor Unnes: Kemenpora Harus Pegang Kendali PON XXII NTB/NTT
Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara pada 8-20 September 2024. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Profesor dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Tandiyo berharap agar pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dikendalikan oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Olahraga (Kemenpora).

Hal itu merupakan evaluasi dari penyelenggaraan PON XXI di Aceh Sumatera Utara.

“Apabila PON berikutnya ada di NTB/NTT ada sisi positifnya karena mereka bisa belajar untuk menyelenggarakan multievent sebesar ini. Pemerintah pusat tidak boleh lepas karena menurut saya ada sisi positif, artinya SDM olahraga NTB dan NTT memiliki kesempatan yang besar untuk belajar. Namun, kendali sepenuhnya adalah dari Kemenpora,” ucap Prof Tandiyo, Selasa (1/10/2024).

Menurut Tandiyo, memang KONI yang bertanggung jawab. Namun, sumber pendanaan terbesar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Oke itu KONI, tetapi tetap uangnya dari Kemenpora RI. Artinya, Kemenpora harus memegang kendali utama dan persiapannya tidak bisa kurang tiga bulan baru heboh. POIN itu butuh waktu yang sangat panjang, untuk persiapan SDM,” kataya.

PON harus menjadi ajang pembinaan atlet nasional dengan target Olimpiade. Sehingga, ada kesinambungan antara pembinaan di PON dengan event olahraga Internasional.

Dia mengkritik cabang olahraga yang digelar di PON XXI lalu terlalu banyak. Banyak cabor yang tidak dipertandingkan di Olimpiade tapi dipertandingkan pada PON.

“Untuk cabor yang diperlombakan juga terlalu berlebih-lebihan dan super berlebihan. Lebih banyak cabang non-olympic daripada cabang Olympic itu sendiri. Sehingga PON sebagai mata rantai untuk ke Olympic jadi kurang pas,” katanya.

Profesor dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Tandiyo berharap pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dikendalikan oleh pemerintah pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News