Profesor Wiku Minta PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksimalkan demi mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
Misalnya, kata dia, aplikasi tersebut bisa digunakan sebagai syarat masuk ke tempat wisata yang berpotensi dipadati pengunjung pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Fasilitas umum diwajibkan menjadikan PeduliLindungi menjadi prasyarat masuk,” kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Kamis (11/11).
Pria bergelar profesor itu mengatakan petugas tempat wisata bisa bersikap tegas kepada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Bila ada yang menolak memakai PeduliLindungi, petugas wajib menolak pengunjung masuk," ungkap dia.
Indonesia, kata Wiku, selalu mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 setelah masa libur panjang.
Misalnya, kenaikan kasus setelah libur Idulfitri 2020, Maulid Nabi Muhammad SAW dan Natal 2020, serta libur Idulfitri 2021.
"Kenaikan kasus tidak hanya terjadi di kasus harian, tetapi juga sepekan dan bertahan lama meskipun bisa diturunkan," tutur Wiku.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksimalkan demi mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru