Profesor Wiku Sampaikan Kabar Baik tetapi Ingatkan Pemda Tidak Lengah
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah sedikit pun meski perkembangan kasus di tingkat nasional telah menunjukkan perbaikan.
Satgas mencatat terjadi penurunan kasus positif, kematian dan tingkat keterisian tempat tidur, dan peningkatan angka kesembuhan dalam kurun 4 minggu terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menginginkan perkembangan baik ini harus terus ditingkatkan agar seluruh provinsi di Indonesia berhasil mengendalikan kasus Corona dan berdampak baik pada tingkat nasional. Menurut dia, perbaikan penanganan di daerah berkaitan erat dengan level PPKM.
"Perkembangan baik ini tentunya menjadi kabar baik dan semangat bagi kita semua untuk dapat terus berupaya menekan kasus Covid-19. Setidaknya hingga mencapai keadaan sebelum terjadi lonjakan kasus," ujar Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/8).
Untuk perkembangan baik ini ditunjukkan data dengan adanya perbaikan kasus positif pada 25 dari 34 provinsi atau 73 persen dari seluruh provinsi. Ada 5 provinsi dengan penurunan kasus tertinggi, yakni di Jawa Barat (-7.128), DKI Jakarta (-5.201), Jawa Timur (-4.407), Kalimantan Timur (-2.959), dan Nusa Tenggara Timur (-2.866).
Penurunan kasus ini juga diikuti dengan menurunnya angka rata-rata positif, dari 23,57 persen (2-8 Agustus 2021) menjadi 21,48 persen (9-15 Agustus) atau turun sebesar 2,09 persen.
"Ini adalah perkembangan yang sangat baik karena, artinya sebagian besar provinsi di Indonesia sudah mengalami perbaikan dan sudah dapat mengendalikan penularan," imbuh Wiku.
Meski demikian, dari 34 provinsi di Indonesia, sayangnya 9 provinsi harus mengejar perbaikan penanganan. Sebab, kasus mingguan di minggu ini masih naik. Adapun provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Tengah (2.952), Bali (1.094), Papua Barat (667), Kalimantan Tengah (553), Sulawesi Barat (295), Aceh (247), NTB (208), Maluku (167), dan Jambi (41).
Untuk itu, Wiku mendorong 9 provinsi itu fokus memperkuat penanganan. Sebab, 9 provinsi itu menyumbang kenaikan kasus mingguan di tingkat nasional. Dan perlu ditelaah lebih terutama pada angka kematian, kesembuhan, kasus aktif, BOR dan persentase terbentuknya posko desa/kelurahan di wilayahnya.
Wiku juga mencatat NTB, Sulawesi Barat, dan Papua Barat mengalami kenaikan pada kasus positif dan kematian, diikuti menurunnya kesembuhan serta dampaknya terhadap angka BOR naik.
Seperti di NTB, kasus positifnya bertambah 208 kasus, kesembuhan mingguan menurun 348 kasus, kematian mingguan naik 13 kasus, dan kasus aktif naik 99 kasus (per 15 Agustus 2021) dibandingkan minggu sebelumnya.
Dampak dari kenaikan ini, meningkatnya BOR dari 29,10 persen menjadi 30,17 persen atau peningkatannya sebesar 1,07 persen.
"Salah satu penyebab tidak langsung kenaikan kasus pada suatu provinsi disebabkan tidak maksimalnya kinerja posko. Dan di NTB tercermin dari jumlah pembentukan posko masih rendah, yaitu sebesar 13,37 persen posko terbentuk," kata Wiku.
Sementara di Sulawesi Barat, meskipun kesembuhan meningkat, tetapi tidak lebih tinggi dari peningkatan kasus positif mingguan yang naik 295 kasus, kesembuhan hanya naik 202 kasus. Angka kematian juga naik 11 kasus dari minggu lalu. Pada kasus aktif, meningkat 181 kasus (15 Agustus 2021) dibandingkan minggu sebelumnya. Kabar baiknya, BOR menurun dari 39,94 persen menjadi 36,55 persen.
"Sayangnya pembentukan posko di provinsi ini masih sedikit, baru 26,92 persen desa/kelurahan di wilayahnya telah membentuk posko," lanjutnya.
Sama halnya, Papua Barat pada kesembuhan meningkat 221 kasus dan tidak lebih besar dari penambahan kasus positif mingguan sebanyak 667 kasus. Angka kematian meningkat 9 kematian dibandingkan minggu sebelumnya. Meskipun kasus aktif dan BOR menurun, tetapi pembentukan posko rendah hanya 9,93 persen desa/kelurahan membentuk posko.
Perkembangan kurang baik pada tingkatan provinsi hendaknya menjadi bahan refleksi bagi pemda dan masyarakat. Wiku mendorong pemda konsisten secara aktif membaca data perkembangan di wilayahnya sebagai langkah antisipasi. Seperti, memaksimalkan fasilitas kesehatan dan penanganan kasus sedini mungkin.
"Saya mohon gubernur 9 provinsi terutama NTB, Sulbar dan Papua Barat, agar segera memperbaiki penanganan. Jika kasus positif, kasus aktif dan BOR terus meningkat, segera konversi tempat tidur bagi pasien Covid-19. Dan bagi warga manfaatkan fasilitas tempat Isolasi terpusat," lanjutnya.
Pembentukan posko juga penting karena dapat menjadi wadah koordinasi usaha penanganan pertama pada kasus Covid-19 di tingkat terkecil di RT/RW. Apabila pemda mengalami kendala, Wiku memohon kepada mereka segera menyampaikannya ke pemintah pusat agar segera dibantu.
Wiku juga menekankan, khusunya provinsi di luar Jawa-Bali dengan perkembangan kurang baik segera melakukan evaluasi mengingat pemerintah pusat rutin mengevaluasi PPKM tiap daerah. Apabila tidak ada perbaikan, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan terjadi pelonggaran PPKM pada daerah tersebut atau bahkan peningkatan pengetatan PPKM apabila diperlukan.
"Tentunya naikya leveling daerah akan berimplikasi pada pengetatan kegiatan dan membawa dampak pada kehidupan masyarakat. Karena dari itu saya harapkan pemerintah daerah lakukan perbaikan maksimal sebelum hasil evaluasi non-Jawa-Bali diumumkan di minggu depan," pungkas Wiku. (tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah sedikit pun meski perkembangan kasus di tingkat nasional telah menunjukkan perbaikan. Satgas memberikan catatan kepada 9 provinsi.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal