Profesor Zainal Asikin jadi Korban Penipuan Biro Perjalanan Umrah

Dia mengatakan bahwa laporan aduan tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Kamis (16/3) kemarin dapat tanggapan dari Polda NTB," ujarnya.
Tanggapan yang diberikan dalam bentuk surat panggilan polisi Nomor: B/429/III/RES.1.11/2023/Ditreskrimum, tanggal 16 Maret 2023 itu meminta Prof. Zainal Asikin untuk hadir ke hadapan petugas Subdirektorat (Subdit) I Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB.
"Surat itu meminta Prof. Asikin untuk hadir memenuhi permintaan keterangan terkait laporan. Agendanya Senin (20/3) besok. Pak Prof. Asikin sudah mengonfirmasi akan hadir," ucap dia.
Terkait dengan adanya laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Muhardan belum memberikan keterangan. (antara/jpnn)
Profesor Zainal Asikin mengaku telah menjadi korban kasus dugaan tindak pidana penipuan sebuah perusahaan biro perjalanan umrah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Eryck Amaral Berada di Indonesia, Aura Kasih Mengaku Bersyukur
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan