Profil Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU Terkena OTT KPK

Profil Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU Terkena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkarakan. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (12/1).

Bupati berusia 34 tahun itu diduga tertangkap atas dugaan kasus suap. Lembaga antirasuah itu tengah melakukam pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan.

Diketahui Abdul Gafur Mas'ud terpilih sebagai Bupati PPU pada 2018. Keterpilihan kala itu membuatnya tercatat sebagai salah satu kepala daerah termuda.

Abdul Gafur Mas'ud lebih dahulu berkecimpung di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebelum menjabat Bupati PPU.

Dia tercatat pernah menjabat Ketua BPC HIPMI Balikpapan periode 2015-2018. Dirinya bahkan tercatat pernah menduduki Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat.

Abdul Gafur Mas'ud juga sebelumnya aktif di beberapa organisasi seperti PMI Balikpapan, Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan, dan KADIN.

Dia memulai karier politiknya saat aktif di organisasi. Pria kelahiran Balikpapan itu masuk Partai Demokrat pada 2015.

Kemudian dia terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan pada 2016. Keterpilihan itu membuatnya menjadi Ketua DPC termuda.

Ini profil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (12/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News