Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Nama Sugianto Kusuma atau Aguan mencuat setelah polemik pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap ada sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dimiliki atas nama PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) yang merupakan anak perusahaan dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2).
PT Pantai Indah Kapuk Dua adalah emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik konglomerat Aguan.
Lantas siapakah Aguan?
JPNN.com mencoba merangkum sosok pengusaha properti itu.
Sugianto Kusuma atau Aguan lahir di Palembang pada 1951. Dia pendiri dan juga bos di perusahaan properti terkemuka di Indonesia, Agung Sedayu Group.
Dia berhasil membuat Agung Sedayu Group sukses, bahkan memiliki banyak anak perusahaan, di antaranya PT Kapuk Niaga Indah, PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2).
Aguan menempuh pendidikan di sekolah menengah Tionghoa Jugang Zhongxue di Palembang dan memulai kariernya dengan bekerja sebagai penjaga gudang sebelum akhirnya memberanikan diri terjun ke dunia properti pada 1971.
Sugianto Kusuma yang juga lebih beken dikenal dengan nama Aguan namanya mencuat setelah adanya polemik pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
- Terungkap, Fakta Konglomerat Aguan Punya Kaitan dengan Pagar Laut Misterius
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Menteri Nusron Singgung Perusahaan Milik Aguan di Polemik Pagar Laut Misterius
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan