Profil Agung Laksono: Pernah Kampanye untuk Prabowo, kini Wantimpres Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Agung Laksono punya jabatan baru. Ketua DPR 2004-2009 itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Agung dan delapan anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12). Agung tentu bukan nama baru di politik, apalagi kiprahnya sebagai politikus sudah lama.
Sosok kelahiran 23 Maret 1949 di Semarang, Jawa Tengah itu sudah malang melintang di dunia bisnis, organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga birokrasi. Alumnus SMA Negeri 4 Medan itu mengawali kiprahnya di politik setelah menamatkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1972.
Agung pernah menjabat Ketua Umum BPP HIPMI periode 1983-1986. Ayah politikus muda Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono itu juga pernah menjadi ketua umum AMPI periode 1984-1989.
Pada periode 1990-1995, Agung menjabat Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro, Arkian, sejak tahun 2000 Agung menjadi ketua umum PPK Kosgoro.
Di usia yang relatif masih muda, Agung menjadi anggota DPR/MPR periode 1987-1992. Dia kembali menjadi wakil rakyat periode 1992-1997.
Pemilu 1997 mengantar Agung kembali terpilih menjadi anggota DPR. Namun, Presiden Soeharto menunjuk Agung menjadi Menteri Negara Pemuda dan Olahraga di Kabinet Pembangunan VII.
Soeharto lengser pada Mei 1998, tetapi Agung tetap ada di panggung politik nasional. Presiden BJ Habibie yang menjadi pengganti Soeharto tetap memercayakan posisi Menpora kepada Agung.
Politikus Partai Golkar Agung Laksono punya jabatan baru. Presiden Jokowi menunjuk ketua DPR 2004-2009 itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Bohemian Blangkon
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo