Profil Avan Seputra, Pebasket Satria Muda yang Tengah Dihukum Gegara Menampar Lawan
jpnn.com, JAKARTA - Nama Avan Seputra saat ini tengah menjadi sorotan seusai mendapat hukuman dari IBL akibat tindakan kurang sportif di ajang IBL 3x3 seri Bali.
Pemain kelahiran 18 Mei 1994 itu terlihat menampar pemain Bali United, Jason Kurniawan saat bertemu di semifinal turnamen basket tiga lawan tiga tersebut.
Atas tindakan kurang terpuji itu, Avan akhirnya mendapat sanksi denda Rp 20 juta serta larangan bertanding selama lima kali.
Hal ini sejatinya bukan hal baru bagi Avan. Sebelumnya, pada turnamen IBL 3x3 edisi 2019, dirinya pernah terlibat perkelahian hebat dengan pebasket Prawira Bandung, Pandu Wiguna.
Saat itu, pebasket asal Surabaya tersebut terpaksa diusir keluar lapangan sehingga Satria Muda hanya bermain dengan dua pemain di dalam lapangan.
Avan Seputra sejatinya merupakan pebasket berbakat yang memiliki skill mumpuni. Tercatat, tahun ini dirinya mempersembahkan gelar back to back IBL untuk Satria Muda.
Pada partai puncak IBL 2022, beberapa kali pemain bertinggi badan 190 cm itu mencetak poin penting yang mengubah momentum.
Tidak heran, Pelatih Satria Muda Youbel Sondakh memberikan kepercayaan kepada Avan dengan menit bermain yang lumayan banyak.
Berkat kemampuannya, Avan beberapa kali sempat menghuni Timnas Basket Indonesia di bawah asuhan pelatih, Rajko Toroman.
Avan, bahkan ikut berjuang di SEA Games 2019 Filipina meski gagal mempersembahkan medali untuk Indonesia
Biodata terbaru Avan Seputra, pemain Satria Muda serba bisa yang tengah dihukum IBL karena terbukti menampar pemain Bali United
- Kehilangan Arki dan Oei, Satria Muda Datangkan Bryan Elang dari KBS
- Simba Dukung Lagi RANS Simba Bogor di IBL untuk Musim 2025
- Kuota Pemain Asing Hampir Lengkap, Satria Muda Rekrut Mantan Penggawa RANS
- Komposisi Pemain Lebih Oke, Hangtuah Jakarta Percaya Diri Tembus Playoff di IBL 2025
- Jadwal Pekan Perdana IBL 2025: Pelita Jaya Langsung Jumpa Dewa United
- IBL 2025 Dipastikan Lebih Seru, Partai Panas Tersaji Sejak Pekan Perdana