Profil Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Dua Aktivis Penantang Luhut

jpnn.com, JAKARTA - Dua pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik.
Kedua aktivis itu menjadi tersangka defamasi karena dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Mantan menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan itu melaporkan Haris dan Fatia pada 22 September 2022. Laporan itu merupakan buntut video bertitel "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di YouTube yang menampilkan perbincangan dua aktivis tersebut.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, mengenai para pejabat maupun purnawirawan TNI di balik bisnis pertambangan atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Baik Haris maupun Fatia selaku tersangka sudah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Namun, keduanya tak ditahan.
Status tersangka tak membuat Haris maupun Fatia ciut nyali. Keduanya justru menantang Luhut buka-bukaan di pengadilan.
Lantas, siapakan Haris dan Fatia? Berikut ini sedikit gambaran tentang profil keduanya;
Haris Azhar
Status tersangka tak membuat Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti ciut nyali. Keduanya justru menantang Luhut B Pandjaitan buka-bukaan di pengadilan.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir