Profil Kombes Riko yang Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Pernah Pecat 8 Polisi
Bahkan, alumnus Akpol 1995 itu memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) delapan personel dari dinas Polri pada Senin, 11 November 2020.
"Pemberhentian dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba," ujar Riko pada saat itu.
Kini, Kombes Riko menjadi sorotan karena diduga kecipratan duit suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Kasus ini tengah diusut Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Mabes Polri bahkan sampai merespons kasus ini.
Sebelumnya, informasi Kapolrestabes Medan dan jajarannya kecipratan duit suap dengan nilai total Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan Bripka Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).
Bripka Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Dia mengeklaim uang tersebut kemudian dibagikan kepada atasnya (Kapolrestabes Medan). (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sosok Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjadi sorotan karena diduga menerima suap dari bandar narkoba.
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Elfany Kurniawan
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan