Profil Mahfud MD: Pemuda Sampang yang Sibuk Berburu Beasiswa Demi Sekolah Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Profil Mahfud MD yang kini menjadi Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju. Mahfud sudah dilantik Presiden Joko Widodo bersama menteri lainnya kemarin.
Karier Mahfud lengkap. Pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957, itu sudah pernah menjadi pejabat di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Di eksekutif, Mahfud MD pernah menjadi menteri pertahanan pada era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Mahfud menjabat menhan sejak 26 Agustus 2000 sampai 20 Juli 2001. Kemudian, Mahfud pernah menjabat menteri kehakiman dan HAM pada 2001.
Periode 2004-2009, Mahfud MD menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sempat pula menjadi ketua Badan Legislasi (Baleg). Namun, pada 2008 Mahfud terpilih menjadi hakim konstitusi.
Mahfud MD melenggang menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008-2013. Kini, Mahfud menjabat anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mahfud MD meraih gelar doktor pada 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum jadi menteri, Mahfud merupakan seorang pengajar. Dia juga guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta.
Mahfud MD muda merupakan seorang aktivis yang aktif di Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia juga pernah menjadi ketua presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Berikut ini adalah profil Mahfud MD yang telah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menko Polhukam.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power