Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah untuk pertama kalinya menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka.
Sosok yang mencoreng dunia peradilan di Indonesia itu ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Seperti apa sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati?
Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
Pria yang berusia 64 tahun itu lulus dari SMAN 3 Yogyakarta.
Dia melanjutkan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap dan pungutan liar.
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum