Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB
![Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/14/mahkamah-agung-foto-dokumen-jpnncom-35.jpg)
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah untuk pertama kalinya menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka.
Sosok yang mencoreng dunia peradilan di Indonesia itu ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Seperti apa sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati?
Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
Pria yang berusia 64 tahun itu lulus dari SMAN 3 Yogyakarta.
Dia melanjutkan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap dan pungutan liar.
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum