Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pada tahun 2014 setelah lolos fit and proper test di Komisi III DPR.
Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri pada 2001-2003.
Pada 2008, Sudrajad pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Lalu, ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Dia kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Setahun berselang, Sudrajad Dimyati ditunjuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan menjadi wakil ketua.(mcr8/jpnn)
Berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap dan pungutan liar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum