Program 3 Juta Rumah Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim satgas perumahan Bonny Z. Minang mengatakan program 3 juta rumah pertahun yang segera digulirkan Pemerintahan Prabowo Subianto membangkitkan optimisme publik.
Salah satu alasan pemicunya, dana ratusan triliun dari proyek strategis ini siap mengucur, menggerakkan sektor riil dan pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta masyarakat akan mempunyai banyak kesempatan untuk punya rumah layak.
Mengacu ke peta jalan yang digagas tim satgas perumahan, akan ada 3 juta rumah yang disiapkan setiap tahunnya.
Sebanyak 1 juta unit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan dan 2 juta unit untuk masyarakat di pedesaan.
"Program prioritas Pak Prabowo adalah pengentasan kemiskinan yang salah satu instrumennya mengandalkan sektor perumahan. Efek berantai proyek ini akan menggerakkan sektor riil, membuka lapangan kerja dan meningkatkan perputaran uang di daerah," ujar Bonny.
Menurut kajian internal BTN, rumah subsidi di perkotaan memiliki nilai jual rata rata Rp 200 juta dan rumah di pedesaan di kisaran Rp75 juta-Rp100 juta.
Jadi, jika program 3 juta rumah terserap maksimal, maka volume transaksinya bisa mencapai sekitar Rp400 triliun pertahun. Ini merupakan estimasi minimal karena harga jual hunian di tiap daerah tidak selalu sama.
Dana sebesar itu bakal mengalir ke para pengembang, terutama para pengembang kelas menengah kecil yang akan membangun hunian layak untuk MBR di pedesaan.
Pembangunan hunian layak di kota maupun desa, akan menjadi penggerak ekonomi di sekitarnya.
- Perumnas Terus Bertransformasi jadi Pengembang Hunian Rakyat Terpercaya
- BTN Perkuat Kemitraan dengan Universitas Terkemuka
- Usung Konsep Modern & Ramah Lingkungan, BTN Lakukan Groundbreaking Ecopark Gandul
- BTN Beri Dukung Lengkap dari Pembiayaan Hingga Bazaar UMKM BUMN di Sarinah
- Rea Wiradinata Bantah Rumah di Cianjur Disita, Noverizky Merespons Begini
- Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember