Program Asuransi Nelayan Sepi Peminat
Sabtu, 22 April 2017 – 20:47 WIB

Nelayan. Iustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dengan asuransi, nelayan akan mendapat santunan ketika mengalami kecelakaan saat menangkap ikan.
Nelayan yang meninggal mendapatkan Rp 200 juta.
Sedangkan nelayan yang cacat saat menangkap ikan mendapatkan Rp 100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.
Sedangkan santunan sebesar Rp 160 juta akan diberikan kepada nelayan yang meninggal dunia di luar aktivitasnya menangkap ikan.
“Nelayan hanya dibebankan biaya premi melalui Jasindo sebesar Rp 175 ribu pertahun per orang, namun untuk tahun pertama nelayan tidak dibebankan premi,” pungkasnya. (nar/udi)
Nelayan di Berau, Kalimantan Timur ternyata tak terlalu berminat memiliki asuransi nelayan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024