Program Bantuan Kuota Belajar Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkannya
jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program bantuan kuota belajar akan dilanjutkan pada September hingga November 2021.
Kemendikbudristek mengimbau satuan pendidikan mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar dapat merasakan manfaatnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek Hasan Chabibie, satuan pendidikan penting mengajukan SPTJM.
Karena banyaknya perubahan pada program bantuan kuota periode mendatang, mengingat September sudah memasuki tahun ajaran baru.
"Kan siswanya ada yang lulus, kemudian ada siswa baru, belum lagi ada yang ganti nomor."
"Jadi, kalau melihat situasi ini hampir bisa dipastikan semua satuan pendidikan perlu melakukan usulan SPTJM yang baru," ujar Hasan dalam keterangannya baru-baru ini.
Melansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.
Kemendikbud Ristek melanjutkan program bantuan kuota belajar, begini cara mendapatkannya
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra