Program Bantuan Kuota Belajar Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkannya

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program bantuan kuota belajar akan dilanjutkan pada September hingga November 2021.
Kemendikbudristek mengimbau satuan pendidikan mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar dapat merasakan manfaatnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek Hasan Chabibie, satuan pendidikan penting mengajukan SPTJM.
Karena banyaknya perubahan pada program bantuan kuota periode mendatang, mengingat September sudah memasuki tahun ajaran baru.
"Kan siswanya ada yang lulus, kemudian ada siswa baru, belum lagi ada yang ganti nomor."
"Jadi, kalau melihat situasi ini hampir bisa dipastikan semua satuan pendidikan perlu melakukan usulan SPTJM yang baru," ujar Hasan dalam keterangannya baru-baru ini.
Melansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.
Kemendikbud Ristek melanjutkan program bantuan kuota belajar, begini cara mendapatkannya
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos